Badan Pengawas Pemilihan Umum

Katalog Penulis

Panduan Gerakan Pengawas Partisipatif Pemilu

Partisipasi politik yang merupakan pengejawantahan kedaulatan rakyat adalah suatu hal yang sangat fundamental dalam proses demokrasi. Salah satu misi Bawaslu adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat sipil. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu harus terlebih dulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan dan keterampilan pengawasan Pemilu dari pengawas Pemilu kepada masyarakat.

Sebelum sampai kepada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, tantangan besar yang juga dihadapi Bawaslu adalah membangun kesadaran politik masyarakat. Kesadaran masyarakat atas kedaulatan yang dimiliki dalam proses demokrasi nyatanya masih rendah. Kerendahan kesadaran tersebut salah satu pemicunya adalah minimnya pengetahuan rakyat mengenai demokrasi, pemilu dan pengawasan pemilu.

Di sisi lain, harus diakui bahwa, berdasarkan evaluasi, Bawaslu belum secara maksimal menyediakan informasi tersebut bagi masyarakat. Hasil kerja-kerja pengawasan, penegakan hukum Pemilu dan penanganan sengket yang dijalankan Bawaslu juga belum terdokumentasi dan teriventarisasi secara baik. Bukan hanya media atau wadah penyampaian informasinya saja yang terbatas. Akses bagi masyarakat untuk mendapat informasi dan pengetahuan tersebut juga sangat terbatas.

Oleh Karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara Bawaslu dan masyarakat pemilih. Kelompok masyarakat yang memberikan perhatikan besar terhadap pelaksanaan Pemilu yang berlangsung jujur dan adil berkomunikasi secara intensif dengan Bawaslu. Peningkatan kolaborasi antara Bawaslu dengan kelompok masyarakat sipil inilah yang menjadi kunci peningkatan partisipasi bersama masyarakat.

Lihat Selengkapnya

Bahan Sosialisasi Tatap Muka Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2018

Dalam pelaksanaan demokrasi elektoral, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat di dalam pengambilan keputusan-keputusan umum. Peranan rakyat pemilih menentukan proses dan hasilhasil Pemilu. Mereka dapat memerpanjang mandat kekuasaan yang tengah dipegang oleh para wakil rakyat dan wakil daerah serta kepala eksekutif, sekaligus juga dapat mencabut mandat mereka tersebut melalui pelaksanaan hak memilih dalam Pemilu.

Keberhasilan atau kegagalam pemilu, banyak ditentukan oleh banyak faktor dan aktor. Oleh karena itu hendaknya Bawaslu menjadi aktor yang mensinergikan seluruh potensi bangsa dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan bermartabat. Proses penyelenggaraan Pemilu khususnya pengawasan harus melibatkan seluruh elemen bangsa, baik dari unsur masyarakat maupun pemangku kepentingan Pemilu dilaksanakan secara transparan, akuntabel, kredibel, dan partisipatif, serta diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan Pemilu di semua tahapan Pemilu.

Bawaslu menyadari bahwa dukungan seluruh elemen bangsa, terutama masyarakat umum dalam melaksanakan pengawasan Pemilu sangat dibutuhkan untuk mewujudkan demokrasi substantif, yakni
penerapan prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu yang tidak hanya bertopang pada kepatuhan prosedural semata, namun juga pada nilai-nilai substantif dari Pemilu itu sendiri. Oleh karena itu, peningkatan kepeloporan masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjadi prioritas Bawaslu.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam melakukan pencegahan dan penindakan, Bawaslu menjadi salah satu kunci atas berlangsungnya tahapan Pemilu yang berintegritas. Mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang luber, jurdil dan berintegritas dimulai dengan menyusun strategi dan perencanaan pengawasan, pencegahan dan penindakan yang baik. Tantangan pelaksanaan Pilkada serentak ketiga tahun 2018 semakin membutuhkan perencanaan pengawasan yang jitu dan sistem penegakan hukum yang efektif.

Keberhasilan pelaksanaan Pilkada tidak bisa dibebankan hanya kepada Bawaslu. Seluruh pihak dapat dijadikan mitra kerja oleh Bawaslu. Bahkan, adalah sebuah kebutuhan bagi Bawaslu untuk dapat mengikutsertakan banyak pihak dalam usaha untuk mensukseskan pengawasan pemilu. Kelompok masyarakat dapat menyampaikan untuk memberikan pendidikan betapa pentingnya proses demokrasi ini kepada setiap masyarakat pemilih.

Oleh Karena itu, melalui kegiatan program Sosialisasi Tatap Muka dengan para pemangku kepentingan di daerah yang melaksanakan Pilkada 2018, Bawaslu bermaksud untuk meningkatkan pemahaman dan memperluas pengetahuan kepada masyarakat publik terkait tugas, kewajiban dan kewenangan Bawaslu proses pelaksanaan Pilkada.

Lihat Selengkapnya

Panduan Pusat Pengawasan Partisipatif

Partisipasi politik yang merupakan wujud pengejawantahan kedaulatan rakyat adalah suatu hal yang sangat fundamental dalam proses demokrasi. Salah satu misi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat sipil. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu harus terlebih dulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan dan keterampilan pengawasan Pemilu dari pengawas Pemilu kepada masyarakat.

Sebelum sampai kepada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, tantangan besar yang juga dihadapi Bawaslu adalah membangun kesadaran politik masyarakat. Kesadaran masyarakat atas kedaulatan yang dimiliki dalam proses demokrasi nyatanya masih rendah. Kerendahan kesadaran tersebut salah satu pemicunya adalah minimnya pengetahuan rakyat mengenai demokrasi, pemilu dan pengawasan pemilu.

Di sisi lain, harus diakui bahwa, berdasarkan evaluasi, Bawaslu belum secara maksimal menyediakan informasi tersebut bagi masyarakat. Hasil kerja-kerja pengawasan, penegakan hukum Pemilu dan penanganan sengket yang dijalankan Bawaslu juga belum terdokumentasi dan teriventarisasi secara baik. Bukan hanya media atau wadah penyampaian informasinya saja yang terbatas. Akses bagi masyarakat untuk mendapat informasi dan pengetahuan tersebut juga sangat terbatas.

Oleh Karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara Bawaslu dan masyarakat pemilih. Kelompok masyarakat yang memberikan perhatikan besar terhadap pelaksanaan Pemilu yang berlangsung jujur dan adil berkomunikasi secara intensif dengan Bawaslu. Peningkatan kolaborasi antara Bawaslu dengan kelompok masyarakat sipil inilah yang menjadi kunci peningkatan partisipasi bersama masyarakat.

Lihat Selengkapnya